Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Terhambat Aturan Kawasan Konservasi, Pemda dan DPRD Kutim Cari Solusi ke Kementerian

Terhambat Aturan Kawasan Konservasi, Pemda dan DPRD Kutim Cari Solusi ke Kementerian

  • account_circle sampulberita.co
  • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2026
  • comment 0 komentar

SAMPULBERITA.CO, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama DPRD berupaya mencari jalan keluar atas kendala regulasi yang memengaruhi pembangunan fasilitas dasar di wilayah sekitar Taman Nasional Kutai (TNK). Konsultasi langsung dengan kementerian di tingkat pusat menjadi salah satu opsi untuk memperoleh kejelasan terkait persoalan tersebut.

Langkah ini mengemuka dalam pembahasan mengenai pemenuhan kebutuhan masyarakat yang tinggal di kawasan berbatasan dengan wilayah konservasi. Keterbatasan ruang pembangunan akibat ketentuan yang berlaku membuat pemerintah daerah perlu mencari pendekatan sesuai aturan.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor, menyampaikan bahwa anggota DPRD turut memberikan masukan agar pemerintah tidak hanya mengandalkan koordinasi di tingkat daerah.

“Tadi ada usulan dari anggota DPRD daerah kita, mereka mengusulkan bahwa kita harus berkonsultasi mungkin langsung ke kementerian pusat,” sebut Noviari belum lama ini.

Menurutnya, keterlibatan legislatif menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat. Melalui komunikasi dengan pemerintah pusat, diharapkan persoalan administrasi dan kepastian hukum yang berkaitan dengan status lahan dapat menemukan titik terang.

Kejelasan regulasi dinilai penting agar rencana pembangunan infrastruktur dasar dapat diproses sesuai ketentuan, tanpa mengabaikan fungsi perlindungan kawasan konservasi.

Noviari menegaskan, tujuan utama koordinasi tersebut adalah memastikan masyarakat tetap memperoleh perhatian dalam agenda pembangunan daerah.

“Kita bersama-sama ingin melayani masyarakat di sana. Ini bagian dari ikhtiar bersama antara pemda dan dewan untuk mencari jalan keluar atas kebutuhan dasar warga kita,” tutup dia.

Sinergi eksekutif dan legislatif diharapkan memperkuat upaya mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian TNK. (AdvKominfo)

  • Penulis: sampulberita.co

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less