Antisipasi Penurunan APBD, Sekda Kutim Dorong Efisiensi Operasional hingga Penerapan WFH
- account_circle sampulberita.co
- calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
- comment 0 komentar

Sekretaris Daerah Kutim, Rizali Hadi. (Dok. SampulBerita)
SAMPULBERITA.CO, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memperketat pengelolaan belanja operasional sebagai langkah menghadapi penyesuaian kemampuan anggaran daerah. Sekretaris Daerah Kutim, Rizali Hadi, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menekan pengeluaran yang dinilai masih dapat diefisienkan.
Kebijakan tersebut mencakup penggunaan anggaran untuk kebutuhan kantor, perjalanan dinas, alat tulis kantor, hingga berbagai aktivitas penunjang lainnya. Pemerintah daerah juga menerapkan skema Work From Home (WFH) bagi ASN pada hari Jumat di unit kerja tertentu.
Rizali menjelaskan, WFH menjadi salah satu strategi untuk mengurangi biaya operasional tanpa mengurangi produktivitas aparatur. Penghematan dapat dilakukan melalui berkurangnya penggunaan listrik, air, fasilitas kantor, maupun kebutuhan rutin lainnya.
“Efisiensi belanja operasional, ATK, hingga perjalanan dinas harus dilakukan. Kebijakan WFH hari Jumat adalah salah satu upaya menghemat fasilitas tanpa mengurangi hasil maksimal dari kinerja pelayanan publik,” jelas dia, Jumat 4 September 2026.
Meski demikian, ia menekankan penerapan WFH tidak boleh mengubah tanggung jawab ASN. Pegawai tetap diwajibkan memenuhi target pekerjaan serta mengikuti mekanisme presensi dan pelaporan yang telah ditentukan.
Selain menekan pengeluaran, Rizali meminta OPD yang memiliki potensi menghasilkan pendapatan agar lebih aktif mencari sumber penerimaan baru. Menurutnya, ketergantungan terhadap dana transfer perlu dikurangi melalui penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan dana transfer. Optimalisasi PAD menjadi kunci utama agar ketahanan fiskal Kutai Timur tetap kuat,” tambah dia.
Rizali juga meminta kepala OPD melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan WFH. ASN yang menggunakan waktu kerja untuk kepentingan pribadi dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan disiplin.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Kutim berharap efisiensi dapat menjaga kesehatan fiskal sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. (Adv/Kominfo)
- Penulis: sampulberita.co

Saat ini belum ada komentar