PJJ Masih Berlanjut, Lima Kecamatan Kutim Belum Dinyatakan Aman
- account_circle sampulberita.co
- calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
- comment 0 komentar

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Mulyono. (Dok. SampulBerita)
SAMPULBERITA.CO, SANGATTA – Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih diberlakukan menyusul kondisi kualitas udara yang belum sepenuhnya dinyatakan aman. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim masih menunggu perkembangan situasi serta rekomendasi dari Dinas Kesehatan sebelum pembelajaran tatap muka kembali digelar.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, mengatakan kebijakan PJJ telah diberlakukan sejak 18 September 2026 berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan pemerintah daerah. Ketentuan tersebut berlaku secara menyeluruh di wilayah Kutim.
“PJJ dimulai tanggal 18 September kemarin sampai dengan ada pemberitahuan resmi,” ujar Mulyono, Selasa 22 September 2026.
Menurutnya, terdapat perbedaan antara edaran yang bersifat internal dengan kebijakan pemerintah kabupaten. Edaran internal mengatur pelaksanaan pembelajaran pada lingkup sekolah dan dinas, sedangkan kebijakan kabupaten menjadi pedoman umum bagi seluruh wilayah.
Hingga saat ini, kata Mulyono, informasi terbaru dari Dinas Kesehatan menunjukkan masih terdapat lima kecamatan yang kondisinya belum sepenuhnya aman. Karena itu, kegiatan belajar mengajar secara langsung belum dapat segera dikembalikan seperti semula.
“Hari ini pemberitahuan resmi dari Dinas Kesehatan itu masih ada lima kecamatan yang kondisinya masih belum terlalu aman atau masih merah,” jelas dia.
Mulyono meminta seluruh pihak bersabar selama kebijakan tersebut masih berlaku. Menurut dia, keselamatan peserta didik menjadi pertimbangan utama dalam menentukan pola pembelajaran.
Ia menegaskan, Disdikbud tidak menetapkan sendiri kapan sekolah dapat kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka. Penentuan tersebut akan mempertimbangkan kondisi kesehatan dan keamanan lingkungan berdasarkan kapasitas Dinas Kesehatan.
“Dasarnya adalah dari Dinas Kesehatan, yang punya kapasitas untuk menentukan layak dan tidak layak, aman atau tidak amannya,” tegas Mulyono.
Mulyono berharap kondisi udara di Kutim segera membaik sehingga aktivitas pendidikan dapat kembali berjalan normal. Ia melihat terdapat tanda-tanda kondisi mulai membaik dalam beberapa waktu terakhir, meski keputusan resmi tetap menunggu hasil pemantauan kesehatan.
Jika kondisi telah dinyatakan aman, Disdikbud akan menyesuaikan kebijakan dan mengembalikan proses pembelajaran ke sekolah secara bertahap sesuai arahan pemerintah daerah. (Adv/Kominfo)
- Penulis: sampulberita.co

Saat ini belum ada komentar