Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Bupati Kutim Dorong UMKM Segera Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual

Bupati Kutim Dorong UMKM Segera Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual

  • account_circle sampulberita.co
  • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
  • comment 0 komentar

SAMPULBERITA.CO, SANGATTA – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengingatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar tidak mengabaikan pendaftaran hak kekayaan intelektual (HKI) atas produk dan inovasi yang telah mereka hasilkan.

Pesan tersebut disampaikan Ardiansyah saat agenda penyerahan sertifikat HKI bagi masyarakat Kutai Timur yang dirangkai dengan penghargaan Lomba Inovasi Sangga Belida 2026.

Menurut Ardiansyah, perkembangan kreativitas masyarakat saat ini berlangsung semakin cepat. Hampir setiap pelaku UMKM, katanya, memiliki ciri khas, gagasan, maupun produk yang berpotensi memberikan nilai tambah.

Namun, sebuah produk akan menghadapi risiko apabila tidak segera mendapatkan perlindungan secara resmi.

“Satu produk bisa dikembangkan oleh orang lain, kemudian dia mendaftarkannya. Padahal pengembangan itu bersumber dari produk yang sebelumnya dibuat oleh masyarakat,” ujarnya,Selasa (1/9/2026).

Karena itu, ia meminta masyarakat tidak menunda proses pendaftaran. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat posisi pencipta ketika muncul persoalan mengenai penggunaan atau pengembangan karya.

Ardiansyah mencontohkan produk-produk lokal yang memiliki keunikan tersendiri. Menurutnya, inovasi yang lahir dari masyarakat harus dihargai karena membutuhkan gagasan, proses, dan kerja keras sebelum akhirnya dikenal konsumen.

Pemerintah daerah, lanjutnya, juga memiliki peran untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat yang ingin mengurus perlindungan atas inovasinya.

Ia menyebut Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) memiliki bidang yang dapat membantu mengarahkan serta mendampingi masyarakat dalam proses mendapatkan hak atas inovasi dan karya yang dibuat.

“Jangan ragu dan jangan takut untuk berkreasi. Teruslah berkarya dan kembangkan apa yang telah dimiliki,” tegas dia.

Ardiansyah berharap kesadaran masyarakat terhadap HKI terus meningkat. Perlindungan terhadap karya, menurutnya, bukan untuk membatasi kreativitas, melainkan memberikan rasa aman sehingga masyarakat semakin terdorong menciptakan produk baru yang memiliki nilai ekonomi. (Adv/Kominfo)

  • Penulis: sampulberita.co

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less