Ekonomi Kreatif dan UMKM Jadi Sasaran Penguatan Ekonomi Kutim
- account_circle sampulberita.co
- calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
- comment 0 komentar

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Dok. SampulBerita)
SAMPULBERITA.CO, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai memperkuat sektor ekonomi kreatif dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai bagian dari upaya memperluas sumber pertumbuhan ekonomi daerah. Langkah ini diarahkan untuk mendorong aktivitas usaha masyarakat sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap sektor ekstraktif.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, pengembangan ekonomi daerah tidak bisa hanya bertumpu pada pertambangan batu bara dan minyak. Menurutnya, sektor usaha berbasis masyarakat perlu mendapatkan perhatian agar mampu berkembang secara berkelanjutan.
“Apakah batubara dan minyak bisa sepenuhnya memberikan kesejahteraan dan pemerataan kepada masyarakat? Tentu kita harus terus memberikan dorongan pada sektor ekonomi kreatif dan UMKM,” ujar Ardiansyah saat menghadiri Inaugurasi Kelompok Meeting Bisnis Tangan Di Atas (TDA) dan workshop strategi pengembangan bisnis di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Sabtu 26 September 2026.
Ia menyebut perkembangan sektor non-ekstraktif mulai memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian Kutim. Berdasarkan data 2025 yang dirilis pada 2026, porsinya telah mencapai sekitar 30 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Ardiansyah menilai pertumbuhan tersebut turut ditopang UMKM, industri rumah tangga, pariwisata, hingga perhotelan. Karena itu, pemerintah daerah diminta menjaga tren tersebut melalui pembinaan yang lebih aktif.
“Saya selalu memberikan dorongan kepada perangkat daerah, seperti Dinas Koperasi dan UMKM, untuk melihat UMKM mana saja yang berpotensi dan bisa dibantu permodalannya oleh pemerintah,” tegasnya.
Pendampingan, penguatan kapasitas usaha, serta akses pembiayaan dinilai menjadi bagian penting agar pelaku usaha lokal mampu memperbesar skala bisnis dan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat Kutim. (AdvKominfo)
- Penulis: sampulberita.co

Saat ini belum ada komentar