PPPK Jadi CPNS, Beban Fiskal Kutim Berkurang dan Anggaran Pembangunan Bisa Diperkuat
- account_circle sampulberita.co
- calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
- comment 0 komentar

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman. (Dok. SampulBerita)
SAMPULBERITA.CO, SANGATTA – Perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada sektor pendidikan dan kesehatan menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dinilai membawa dampak positif terhadap kemampuan fiskal Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyambut baik kebijakan pemerintah pusat tersebut. Menurutnya, perubahan skema pembiayaan aparatur berpotensi mengurangi tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ardiansyah menjelaskan, ketika tenaga PPPK nantinya berstatus CPNS, pembiayaan aparatur akan masuk dalam skema pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Saya senang, sehingga P3K nantinya akan naik jadi CPNS dan sudah pasti kalau CPNS maka itu APBN, kan DAU,” ujar Ardiansyah saat diwawancarai belum lama ini.
Menurut dia, kondisi tersebut dapat memberikan ruang lebih besar bagi Pemkab Kutim dalam mengatur prioritas belanja. Sejumlah kebutuhan pembangunan yang selama ini membutuhkan dukungan anggaran dapat menjadi perhatian lebih lanjut.
Dengan berkurangnya tekanan belanja aparatur, pemerintah daerah memiliki kesempatan memperkuat pembiayaan program strategis yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Sehingga yang lain bisa kita fokuskan lagi untuk program pembangunan kita di Kutai Timur,” katanya.
Ardiansyah menilai dampak kebijakan tersebut cukup signifikan terhadap kondisi keuangan daerah. Terlebih, Kutim masih membutuhkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur serta peningkatan pelayanan publik di berbagai wilayah.
“Ya, sangat mengurangi, apalagi beban fiskal kita,” ucap dia.
Meski demikian, Pemkab Kutim tetap akan menyesuaikan perencanaan anggaran dengan kebijakan pemerintah pusat agar pelayanan pendidikan dan kesehatan tetap berjalan optimal.
Pemerintah berharap perubahan skema tersebut dapat menciptakan pengelolaan APBD yang lebih leluasa sekaligus memperbesar dukungan terhadap pembangunan daerah. (Adv/Kominfo)
- Penulis: sampulberita.co

Saat ini belum ada komentar