Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Air Minum Isi Ulang Tak Luput dari Pengawasan, Disperindag Kutim Periksa Kelayakan Depo

Air Minum Isi Ulang Tak Luput dari Pengawasan, Disperindag Kutim Periksa Kelayakan Depo

  • account_circle sampulberita.co
  • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
  • comment 0 komentar

SAMPULBERITA.CO, SANGATTA – Kelayakan usaha depot air minum isi ulang menjadi perhatian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pengawasan berkala dilakukan untuk memastikan pengelola memperhatikan kebersihan fasilitas serta menjaga mutu air yang dipasarkan kepada masyarakat.

Kepala Bidang Industri Disperindag Kutim, Achmad Donny Erviady, mengatakan pengawasan terhadap usaha tersebut merupakan bagian dari tugas pembinaan sektor industri. Pemeriksaan dilaksanakan setiap enam bulan dengan memperhatikan sejumlah aspek teknis operasional.

“Salah satu tugas kami di Bidang Industri adalah mengawasi industri air minum isi ulang atau air galon. Kami mengawasi kualitasnya dan sebagainya. Mereka harus laporkan dan kami setiap per 6 bulan selalu mengawasi,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 8 September 2026.

Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan mencakup kondisi sanitasi, pemeliharaan peralatan, pergantian filter, hingga kebersihan produk sebelum didistribusikan kepada konsumen. Langkah ini diperlukan agar pengelola memperhatikan standar operasional dalam menjalankan usahanya.

Selain pemeriksaan lapangan, Disperindag Kutim turut membantu pelaku usaha mengurus perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Pendampingan tersebut diharapkan memudahkan pemilik depot memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan.

Donny menambahkan, pembinaan juga menyasar industri kecil dan menengah (IKM), terutama produsen makanan olahan rumahan. Fasilitasi yang diberikan meliputi pengurusan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), sertifikasi halal, serta pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Setelah persyaratan mutu dan legalitas terpenuhi, produk IKM berpeluang memperoleh pendampingan lanjutan untuk promosi melalui bidang perdagangan.

Upaya tersebut menjadi bagian dari pembinaan industri daerah agar pelaku usaha mampu menghasilkan produk yang memenuhi standar sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen. (AdvKominfo)

  • Penulis: sampulberita.co

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less