Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Pembakaran Lahan dan Pencemaran Udara Bisa Berujung Sanksi

Pembakaran Lahan dan Pencemaran Udara Bisa Berujung Sanksi

  • account_circle sampulberita.co
  • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
  • comment 0 komentar

SAMPULBERITA.CO, SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menegaskan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pencemaran udara akan diperketat. Perusahaan hingga masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan di tengah kondisi udara yang memburuk.

Ardiansyah mengatakan, pemerintah daerah telah meminta perangkat daerah teknis bersama camat melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang berada di wilayah masing-masing. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran berjalan secara optimal.

“Perusahaan harus meningkatkan kesiapsiagaan dan melakukan pengendalian terhadap potensi kebakaran di wilayah operasionalnya,” kata Ardiansyah Sulaiman.

Menurutnya, pengawasan menjadi bagian penting dalam mencegah meluasnya dampak karhutla. Pemerintah juga akan memperhatikan wilayah yang terindikasi memiliki titik panas maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Ardiansyah menegaskan, perusahaan tidak boleh mengabaikan kewajiban dalam melakukan pencegahan kebakaran dan menjaga kualitas lingkungan.

“Kalau ada yang tidak melaksanakan kewajibannya, tentu akan ada tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tindakan terhadap pelanggaran dapat berupa sanksi administratif maupun langkah lain berdasarkan peraturan perundang-undangan. Pemerintah daerah, kata dia, akan melihat setiap pelanggaran berdasarkan kondisi dan ketentuan yang berlaku.

“Pengendalian karhutla ini harus dilakukan bersama. Pemerintah melakukan pengawasan, perusahaan menjalankan kewajibannya, dan masyarakat juga harus ikut menjaga lingkungan,” tegas dia.

Selain menyasar perusahaan, Ardiansyah mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, sampah ataupun aktivitas lain yang dapat menghasilkan asap dan memicu kebakaran.

Ia meminta seluruh pihak meningkatkan kepedulian selama kondisi cuaca masih berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.

“Jangan melakukan pembakaran yang bisa menimbulkan asap dan memperburuk kondisi udara. Kita harus sama-sama menjaga agar kondisi ini tidak semakin parah,” pungkas Ardiansyah. (Adv/Kominfo)

  • Penulis: sampulberita.co

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less