Breaking News
light_mode
Beranda » Kominfo Kutim » DPPKB Kutim Matangkan Program Cap Jempol

DPPKB Kutim Matangkan Program Cap Jempol

  • account_circle sampulberita.co
  • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
  • comment 0 komentar

Sampulberita.com –  Percepatan penurunan angka stunting di Kutai Timur (Kutim) kembali digencarkan. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim. salah satu langkahnya adalah percepatan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) program “Cap Jempol Stop Stunting”.

Bertempat di Kantor DPPKB Kutim, Rabu (29/10/2025) hingga Kamis (30/10/2025), Sangatta, DPPKB Kutim bersama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah perwakilan Perusahaan menggelar pertemuan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi kolaboratif untuk menyatukan langkah dan memperkuat komitmen bersama dalam menekan angka stunting di Bumi Tuah Untung Benua.

Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi, yang hadir mewakili Wakil Bupati Mahyunadi, menyebut penyusunan SOP ini merupakan bentuk konkret sinergi antar instansi. “SOP ini adalah wujud nyata kolaborasi seluruh OPD dalam mempercepat penurunan stunting. Kita tidak bisa bekerja sendiri,” terang Ahmad Junaidi.

Menurut Junaidi, setiap dinas memiliki peran strategis. Dinas Kesehatan berfokus pada aspek gizi dan layanan ibu hamil, sedangkan Dinas Pendidikan bertanggung jawab menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan mendukung tumbuh kembang anak.

“Tanpa informasi komprehensif dari setiap dinas, mustahil merumuskan SOP yang efektif,” tegasnya.

Jika sesuai jadwal, penyusunan SOP “Cap Jempol Stop Stunting” akan rampung sebelum akhir tahun 2025 dan ditetapkan melalui Surat Keputusan atau Peraturan Bupati. Dokumen ini sekaligus akan menjadi landasan hukum pelaksanaan Program Aksi Kolaborasi Penanganan Kemiskinan dan Stunting (Aksis) yang dijadwalkan mulai berjalan pada 2026.

“Kami optimis, dengan kolaborasi yang solid, angka stunting di Kutim akan terus menurun,” tutur Junaidi.

Ia menegaskan, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada peran instansi pemerintah, tetapi juga para kader di lapangan, mulai dari bidan desa hingga penyuluh keluarga berencana yang menjadi ujung tombak dalam pendampingan masyarakat.

Junaidi berharap, dokumen SOP ini tidak berhenti sebagai tumpukan kertas di meja birokrasi, melainkan menjadi panduan kerja nyata dalam menyelamatkan masa depan generasi Kutim.

“Di balik dokumen ini tersimpan harapan besar agar tidak ada lagi anak di Kutim yang tumbuh tanpa kesempatan menjadi generasi emas yang sehat dan berdaya,” imbuhnya. (adv/rls)

  • Penulis: sampulberita.co

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less