Penggunaan Trotoar dan Bahu Jalan Oleh Pedagang Dikeluhkan Warga
- account_circle sampulberita.co
- calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
- comment 0 komentar

Kepala Satpol PP Kutim, M. Fatah Hidayat. (Dok. SampulBerita)
SAMPULBERITA.CO, SANGATTA – Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang memanfaatkan trotoar dan bahu jalan di sejumlah kawasan Sangatta, Kutai Timur, kembali mendapat keluhan dari masyarakat. Lapak dagangan, meja, kursi hingga spanduk yang dipasang di ruang publik dinilai mengganggu akses pejalan kaki dan pengguna jalan.
Kondisi tersebut juga menjadi perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur. Kepala Satpol PP Kutim, M. Fatah Hidayat, mengatakan penggunaan fasilitas umum harus disesuaikan dengan fungsi yang telah ditetapkan.
“Trotoar itu sebenarnya untuk pejalan kaki. Jangan sampai digunakan untuk tempat berjualan sehingga orang yang berjalan kaki harus turun ke badan jalan,” ujarnya, belum lama ini.
Menurut Fatah, persoalan semakin terlihat ketika aktivitas perdagangan melebar hingga ke ruas jalan. Penempatan meja dan kursi di bahu jalan dapat mempersempit ruang kendaraan, terutama pada lokasi yang ramai saat sore hingga malam hari.
“Kalau sudah mengambil badan jalan, tentu ini mengganggu pengguna jalan. Apalagi ketika kendaraan sedang ramai, potensi terjadi kemacetan dan gangguan keselamatan juga semakin besar,” kata dia.
Ia menyebut Satpol PP terus melakukan pemantauan terhadap sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadi pelanggaran ketertiban umum. Penanganan, kata dia, tetap dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan.
“Kami akan terus melakukan penataan dan penertiban secara terukur. Prinsipnya, ruang publik harus bisa digunakan bersama dan jangan sampai satu kegiatan mengganggu kepentingan masyarakat lainnya,” tegas Fatah.
Ia berharap para pedagang dapat memahami fungsi trotoar dan bahu jalan serta menyesuaikan aktivitas usahanya dengan ketentuan yang berlaku. (Adv/Kominfo)
- Penulis: sampulberita.co

Saat ini belum ada komentar