Batas Kutim-Berau Belum Sepakat, Pemkab Tekankan Kaidah Teknis Perwilayahan
- account_circle sampulberita.co
- calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
- comment 0 komentar

Bupati Ardiansyah Sulaiman, dan Wakil Bupati Mahyunadi. (Dok. SampulBerita)
SAMPULBERITA.CO, SANGATTA – Persoalan garis wilayah antara Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kabupaten Berau masih belum menemukan titik temu. Pemerintah Kabupaten Kutim memilih tetap berpegang pada ketentuan teknis perwilayahan dalam proses penyelesaian persoalan tersebut.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan pemerintah daerah tidak ingin menentukan batas hanya berdasarkan kepentingan masing-masing wilayah. Menurutnya, setiap keputusan harus memiliki landasan yang jelas serta mengikuti aturan mengenai penetapan wilayah administrasi.
“Tapal batas kita sepakat untuk tidak sepakat. Kutai Timur sepakat dengan usulan provinsi ya, karena kita fokus kepada kaidah-kaidah perbatasan,” ujar Ardiansyah saat diwawancarai, Kamis 8 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, perbedaan pandangan yang masih terjadi antara kedua kabupaten perlu diselesaikan melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Pemerintah provinsi menjadi bagian dalam proses tersebut agar pembahasan memiliki rujukan yang sama.
Bagi Pemkab Kutim, kepastian garis administrasi penting karena berkaitan dengan berbagai urusan pemerintahan. Kejelasan wilayah diperlukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat, pengelolaan administrasi, hingga pelaksanaan program pembangunan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan.
Untuk mempercepat proses, Ardiansyah telah meminta jajaran pemerintahan menindaklanjuti persoalan tersebut ke pemerintah pusat.
“Saya sudah memerintahkan kepada asisten dan Kabag Tapem untuk segera koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri,” kata dia.
Langkah tersebut diambil agar persoalan tidak berlarut dan berpotensi menimbulkan persoalan baru di lapangan. Pemkab Kutim juga mengantisipasi kemungkinan munculnya perbedaan pemahaman masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan perbatasan.
“Yang kita khawatirkan perbatasan ini tidak segera, itu nanti gesekan di lapangan maka kita yang bertanggung jawab,” tegas dia.
Pemkab Kutim berharap proses penetapan batas dapat segera memperoleh kepastian melalui mekanisme resmi, sehingga administrasi pemerintahan dan pelayanan masyarakat di kawasan perbatasan dapat berjalan lebih jelas. (AdvKominfo)
- Penulis: sampulberita.co

Saat ini belum ada komentar