Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Melanggar UU No. 22 Tahun 2009 dan Mengancam Keselamatan, H. Sapri : Laut jadi Solusi atau Aksi Massa Menanti!

Melanggar UU No. 22 Tahun 2009 dan Mengancam Keselamatan, H. Sapri : Laut jadi Solusi atau Aksi Massa Menanti!

  • account_circle sampulberita.co
  • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
  • comment 0 komentar

sampulberita.co Kondisi jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Kutai Timur, Bontang dan Samarida kian memprihatinkan. Jalan yang menjadi ini, yang menjadi urat nadi bagi masyarakat juga menjadi jalan yang kerap dilalui oleh berbagai perusahaan untuk mengangkut alat beratnya, disinyalir mengalami kerusakan parah dan kerap menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas akibat dominasi kendaraan berat.

Hal ini membuat tokoh masyarakat Kutai Timur, Haji Sapri bersuara mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk segera mengalihkan angkutan berat di atas 10 ton ke jalur laut sebagai solusi mendesak.

Haji Sapri secara tegas menyoroti dampak negatif dari lalu lalang kendaraan berat, khususnya jenis lowboy (trailer berdek rendah) dengan muatan melebihi 10 ton.

“Bebasnya berbagai jenis kendaraan berat melalui jalur itu dianggap sebagai penyebab kerusakan jalan dan kerap kali menyebabkan kecelakaan lalu lintas bagi pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kendaraan ini seringkali menghabiskan seluruh lebar jalan, terutama saat membawa alat dengan lebar 3 meter sementara lebar tronton sendiri mencapai 2,4 meter.

“Berarti jalanan habis dia ambil sendiri. Solusinya harus naik lewat laut,” tegas Haji Sapri.

Kritik ini sejalan dengan apa yang diungkapkan oleh Herlang Mappatitti, Tokoh masyarakat Kutai Timur yang beberapa waktu lalu berinisiatif melakukan gotong royong Bersama pemuda dan masyarakat memperbaiki jalan poros propinsi tersebut

Tokoh Masyarakat, Herlang: Ini melanggar UU No. 22 tahun 2009

juga prihatin terhadap kondisi jalan di Kutai Timur yang terus mengalami kerusakan akibat seringnya dilalui kendaraan dengan muatan hingga 60 ton.

Padahal, merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, beban maksimal yang diperbolehkan hanyalah 10 ton. Hal ini mengindikasikan adanya pelanggaran regulasi yang masif.

“Banyak pengaduan masyarakat yang jatuh dan tersenggol karena kerusakan jalan. Ini tidak terjadi keseimbangan antara jalan dengan beban yang lewat,” jelas Herlang

Haji Sapri menawarkan solusi berbasis potensi geografis Kutai Timur yang kaya akan pelabuhan. Dengan pemanfaatan pelabuhan yang ada di Kutai Timur, seperti di Damanka dan Batu Putih, untuk kegiatan kapal pengangkut kendaraan berat di atas 10 ton.

“Kami minta Pemprov Kaltim segera mengalihkan kendaraan berat di atas 10 ton tersebut melalui jalur laut. Hal ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif,” pintanya.

Senada dengan Haji Sapri, Herlang menyoroti potensi ekonomi yang bisa dihasilkan dari optimalisasi jalur laut dan mengusulkan pemanfaatan pelabuhan-pelabuhan yang tersedia, termasuk Pelabuhan KPC, Maloy, dan pelabuhan milik perusahaan besar lainnya, serta dermaga-dermaga swasta di Kab. Kutim..

“Kutai Timur punya pantai terpanjang dan banyak pelabuhan. Kalau ini dipikirkan bersama-sama, bisa menjadi terobosan baru untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan rekrutmen tenaga kerja,” jelas Herlang.

Selain pengalihan jalur, kedua tokoh masyarakat Kutim ini juga mendesak penegakan aturan yang lebih tegas. Haji Sapri meminta Dinas Perhubungan Kaltim untuk segera membuat jembatan timbang di perbatasan wilayah Kutai Timur.

“Setiap kendaraan berat harus lewat jembatan timbang. Kalau muatannya di atas 10 ton maka tak dibolehkan masuk dan harus putar balik atau lewat jalur laut,” tegasnya.

Ia juga mendesak Dinas Perhubungan Kutai Timur agar bertindak tegas dalam mengatasi masalah ini, karena menurutnya, pengaturan jam operasional kendaraan berat yang sudah ada saat ini tidak efektif.

Haji Sapri bahkan menyatakan kesiapannya untuk melakukan aksi langsung bersama masyarakat jika pemerintah tidak serius menanggapi masalah ini.

“Kami akan turunkan 100 orang untuk menyetop. Tapi jangan disalahkan kami. Jangan kami dibenturkan dengan petugas,” pungkas Haji Sapri.

  • Penulis: sampulberita.co

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less