Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Lantik Pejabat Fungsional, Sekda Kutim Tegaskan Pentingnya Sistem Merit dan Kinerja

Lantik Pejabat Fungsional, Sekda Kutim Tegaskan Pentingnya Sistem Merit dan Kinerja

  • account_circle sampulberita.co
  • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
  • comment 0 komentar

SAMPULBERITA.CO, SANGATTA — Sejumlah pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur resmi dilantik dan diambil sumpahnya.

Momentum tersebut dimanfaatkan Sekretaris Daerah Kutim, Rizali Hadi, untuk menegaskan bahwa kenaikan jenjang karier ASN harus berjalan seiring dengan kompetensi, prestasi, serta hasil kerja.

Pejabat yang dilantik berasal dari berbagai jenjang, mulai Ahli Madya, Ahli Muda, Ahli Pertama hingga Terampil. Penataan ini menjadi bagian dari penguatan profesionalisme aparatur sekaligus mendukung reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.

Rizali menjelaskan, jabatan fungsional memiliki peran penting karena menempatkan keahlian sebagai bagian utama dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Karena itu, pejabat yang baru menerima amanah diminta tidak berhenti meningkatkan kemampuan setelah pelantikan.

“Jabatan fungsional adalah motor penggerak keahlian di instansi. Saya ingatkan bahwa evaluasi SKP dilakukan berkala,” kata Rizali, Jumat 4 September 2026.

Ia menyebut penerapan manajemen talenta berbasis sistem merit menjadi salah satu upaya Pemkab Kutim membangun birokrasi yang lebih objektif. Penempatan dan pengembangan karier ASN diharapkan mengacu pada kualifikasi, kompetensi, serta rekam kinerja.

Menurutnya, perkembangan teknologi juga menuntut pejabat fungsional untuk terus beradaptasi. Kemampuan menghasilkan inovasi dan karya nyata akan menjadi bagian penting dalam perjalanan karier.

“Jangan merasa nyaman setelah dilantik. Jabatan fungsional menuntut inovasi dan keahlian yang terus diperbarui,” imbuh dia.

Rizali menegaskan, sistem merit harus diterapkan secara konsisten. ASN yang menunjukkan prestasi akan mendapat kesempatan pengembangan karier, sedangkan aparatur yang tidak memenuhi target maupun melanggar disiplin harus siap menjalani evaluasi.

Dengan pendekatan tersebut, Pemkab Kutim berharap kualitas birokrasi semakin profesional dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan. (Adv/Kominfo)

  • Penulis: sampulberita.co

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less