Perumahan KORPRI Kutim Mangkrak, Potret Buram Tata Kelola Daerah
- account_circle sampulberita.co
- calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
- comment 0 komentar


Noor Aldillah Pratama, S.H Wakil Ketua PC. PMII Kutim Bidang Penataan Aparatur & Organisasi
sampulberita.co Pembangunan Perumahan KORPRI Kutai Timur (Kutim) sejatinya dimaksudkan untuk menunjang kesejahteraan aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten. Namun, proyek ini justru berubah menjadi bangunan mangkrak yang tidak berpenghuni, terbengkalai, dan kini ditumbuhi semak-semak liar. Kondisi ini mencerminkan kegagalan serius dalam perencanaan dan pengelolaan aset daerah.
Lebih memprihatinkan lagi, proyek tersebut telah menjadi objek penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada tahun 2023 lalu. Alih-alih menjadi aset yang bermanfaat bagi pegawai, Perumahan KORPRI Kutim kini menjadi simbol pemborosan anggaran dan lemahnya pengawasan internal. Ketika dana publik digunakan tanpa hasil yang jelas, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah ikut tergerus.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur seharusnya tidak tinggal diam. Hal ini juga sejalan dengan amanat *Pasal 3 dan Pasal 4 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah*, yang mengatur bahwa pengelolaan aset dan keuangan daerah harus dilaksanakan secara efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab. Penjelasan terbuka kepada publik terkait status hukum proyek, pihak-pihak yang bertanggung jawab, serta langkah nyata untuk menyelamatkan bangunan tersebut sangat diperlukan. Jika tidak ditindaklanjuti, perumahan ini akan terus menjadi bukti nyata kegagalan birokrasi dalam mewujudkan pelayanan dan kesejahteraan.
Bangunan mangkrak seperti Perumahan KORPRI Kutim bukan sekadar soal fisik, tapi juga mencerminkan kosongnya tanggung jawab dalam tata kelola pemerintahan. Pemerintah daerah harus berani mengambil langkah tegas baik dari sisi hukum maupun pemanfaatan kembali aset, agar proyek ini tidak menjadi warisan kelam bagi generasi birokrat yang akan datang.
- Penulis: sampulberita.co

Saat ini belum ada komentar