Satpol PP Kutim Intensifkan Sosialisasi dan Peringatan kepada PKL
- account_circle sampulberita.co
- calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
- comment 0 komentar

Kepala Satpol PP Kutim, M. Fatah Hidayat. (Dok. SampulBerita)
SAMPULBERITA.CO, SANGATTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat pendekatan persuasif terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang memanfaatkan trotoar dan bahu jalan untuk berjualan. Sosialisasi dan teguran dilakukan sebagai langkah awal sebelum petugas menerapkan penertiban sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Satpol PP Kutim, M. Fatah Hidayat, mengatakan petugas secara berkala turun ke lapangan untuk mengingatkan pedagang agar tidak menggunakan ruang publik secara berlebihan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga fungsi trotoar bagi pejalan kaki sekaligus memastikan arus kendaraan tetap berjalan.
“Kami sudah berulang kali melakukan sosialisasi dan memberikan peringatan kepada para pedagang. Jadi, sebelum dilakukan penertiban, kami mengedepankan pendekatan secara persuasif,” ujar Fatah.
Menurutnya, masih ditemukan pedagang yang kembali menggunakan area terlarang setelah sebelumnya mendapat teguran. Kondisi itu membuat Satpol PP perlu melakukan pengawasan secara berkelanjutan di sejumlah titik yang menjadi lokasi aktivitas PKL.
Fatah menyebut imbauan yang diberikan tidak hanya berkaitan dengan lokasi berjualan. Petugas juga menjelaskan batas area yang diperbolehkan serta waktu operasional agar aktivitas perdagangan tidak mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
“Yang kami tekankan adalah jangan sampai lapak, meja, kursi, atau spanduk mengambil badan jalan. Karena fasilitas tersebut memiliki fungsi dan harus digunakan sesuai peruntukannya,” kata dia.
Ia berharap pedagang dapat meningkatkan kesadaran dan mematuhi arahan petugas tanpa harus menunggu tindakan penertiban.
“Kami ingin penataan ini berjalan dengan kesadaran bersama. Kalau pedagang bisa mengikuti aturan, tentu tidak perlu sampai pada penyitaan barang atau tindakan yang lebih tegas,” tegas Fatah. (Adv/Kominfo)
- Penulis: sampulberita.co

Saat ini belum ada komentar