Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » 121 Pelaku UMKM Kutim Terima Sertifikat Hak Merek

121 Pelaku UMKM Kutim Terima Sertifikat Hak Merek

  • account_circle sampulberita.co
  • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
  • comment 0 komentar

SAMPULBERITA.CO, SANGATTA – Sebanyak 121 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menerima sertifikat hak merek dalam agenda penyerahan sertifikat hak kekayaan intelektual (HKI), yang dirangkai dengan penyerahan penghargaan Lomba Inovasi Sangga Belida Tahun 2026.

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengatakan, sertifikat tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian dan perlindungan terhadap produk yang telah dikembangkan masyarakat.

Menurutnya, di tengah perkembangan kreativitas dan industri inovasi, pelaku UMKM tidak cukup hanya menghasilkan produk. Mereka juga perlu memastikan karya dan identitas produknya mendapatkan perlindungan secara resmi.

“Jangan sungkan-sungkan dan jangan malas-malas untuk segera mendaftarkan haknya. Karena itu sangat penting bagi produk yang telah Bapak Ibu ciptakan,” kata Ardiansyah, Selasa 1 September 2026.

Ia menjelaskan, produk yang belum memperoleh perlindungan berpotensi ditiru, dikembangkan, bahkan didaftarkan oleh pihak lain. Situasi tersebut dapat menimbulkan persoalan ketika pencipta awal ingin mempertahankan hak atas produk yang dibuatnya.

Ardiansyah menilai pemberian sertifikat HKI juga menjadi bentuk pengakuan terhadap kreativitas masyarakat Kutim. Beragam produk, mulai kuliner hingga karya lainnya, menurutnya memiliki nilai ekonomi apabila terus dikembangkan secara serius.

“Semakin banyak kekayaan intelektual yang diproduksi masyarakat, itu menunjukkan masyarakat Kutai Timur memiliki kemampuan dan kekayaan dalam kehidupannya,” ujar dia.

Ia berharap para penerima sertifikat tidak berhenti setelah mendapatkan pengakuan hak merek. Pengembangan kualitas, pemasaran, dan inovasi produk harus terus dilakukan agar usaha masyarakat semakin berkembang.

Selain 121 penerima sertifikat hak merek, kegiatan tersebut juga mencakup penyerahan sertifikat hak cipta serta penghargaan kepada para pemenang Lomba Inovasi Daerah Sangga Belida 2026.

Ardiansyah pun mengucapkan selamat kepada seluruh penerima penghargaan dan meminta masyarakat Kutim terus menghasilkan karya yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi keluarga maupun daerah. (Adv/Kominfo)

  • Penulis: sampulberita.co

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less