Belanja Daerah Kutim Bertambah Rp688,36 Miliar di Perubahan APBD 2026
- account_circle sampulberita.co
- calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
- comment 0 komentar

Asisten III Administrasi Umum, Idham Cholid menyampaikan Nota Penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kutim. (Dok. SampulBerita)
SAMPULBERITA.CO, SANGATTA – Belanja daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026 mengalami peningkatan sebesar Rp688,36 miliar.
Kenaikan tersebut disampaikan Pemerintah Kabupaten Kutim Asisten III Administrasi Umum, Idham Cholid dalam penyampaian Nota Penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kutim.
Dalam rancangan awal, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp5,738 triliun. Setelah dilakukan penyesuaian, angka tersebut meningkat menjadi Rp6,427 triliun.
“Belanja daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp5.738.691.465.300,00, dalam rancangan perubahan APBD menjadi sebesar Rp6.427.054.791.593,00,” demikian disampaikan pemerintah daerah dalam nota penjelasan, Rabu 30 September 2026.
Penyesuaian belanja dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan pelaksanaan anggaran serta kebutuhan penyelesaian program dan kegiatan hingga akhir tahun anggaran 2026.
Pemerintah daerah juga mempertimbangkan kemampuan keuangan, tingkat urgensi, kesiapan pelaksanaan kegiatan, serta manfaat program yang diharapkan dapat dirasakan masyarakat.
Arah belanja dalam perubahan APBD tetap mengacu pada prioritas pembangunan Kutim 2026. Prioritas tersebut mencakup peningkatan infrastruktur dan konektivitas, transformasi ekonomi berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan, lingkungan hidup, serta ketahanan pangan.
Percepatan penurunan stunting juga menjadi bagian dari prioritas peningkatan kualitas SDM dengan dukungan lintas sektor.
Sementara itu, kenaikan belanja turut memengaruhi postur anggaran daerah. Pendapatan Kutim dalam P-APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp6,408 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp6,427 triliun.
Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp19 miliar. Pemerintah daerah menyiapkan pembiayaan neto dengan sumber utama dari SiLPA Tahun Anggaran 2025 untuk menutup defisit tersebut.
Melalui perubahan APBD, pemerintah daerah menegaskan alokasi anggaran diarahkan agar lebih efektif dan terarah hingga akhir tahun anggaran.
“Melalui perubahan APBD ini, Pemerintah Daerah berupaya memastikan agar alokasi anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif dan terarah,” demikian disampaikan dalam rapat paripurna. (AdvKominfo)
- Penulis: sampulberita.co

Saat ini belum ada komentar