Kualitas Udara Jadi Penentu, Disdikbud Kutim Siapkan Evaluasi PJJ Setiap Pekan
- account_circle sampulberita.co
- calendar_month Senin, 5 Okt 2026
- comment 0 komentar

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim. (Dok. SampulBerita)
SAMPULBERITA.CO, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadikan perkembangan kualitas udara sebagai dasar utama dalam menentukan keberlanjutan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Evaluasi dilakukan secara berkala untuk memastikan kegiatan pendidikan tidak membahayakan kesehatan peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim Mulyono mengatakan, penerapan PJJ yang dimulai Senin 5 Oktober 2026 belum memiliki tanggal pasti untuk dihentikan. Kebijakan tersebut akan disesuaikan dengan hasil pemantauan kondisi udara di wilayah Kutim.
“Evaluasi akan terus dilakukan dengan melihat perkembangan kualitas udara. Kalau kondisinya sudah memungkinkan, pembelajaran tatap muka dapat dipertimbangkan kembali,” kata Mulyono.
Menurutnya, evaluasi utama dilakukan dalam rentang tujuh hari. Meski demikian, pemerintah dapat mengambil keputusan lebih cepat apabila terjadi perubahan signifikan terhadap kondisi udara.
Penerapan PJJ berlaku untuk seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta. Kebijakan tersebut mencakup jenjang PAUD/PNF, SD/MI hingga SMP/MTs.
Mulyono menjelaskan, pemantauan tidak dilakukan Disdikbud seorang diri. Pihaknya berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Korwil Pendidikan serta pengawas satuan pendidikan.
Data dan perkembangan kualitas udara nantinya menjadi bahan pertimbangan sebelum kegiatan belajar kembali dilaksanakan di ruang kelas.
Selama kebijakan berlangsung, sekolah diminta memastikan proses pembelajaran tetap berjalan. Guru tetap memberikan materi kepada peserta didik melalui sistem daring dan melakukan pemantauan terhadap kehadiran siswa.
Orang tua juga diharapkan membantu memastikan anak mengikuti pembelajaran dari rumah serta membatasi aktivitas luar ruangan yang tidak diperlukan.
Dengan pola evaluasi tersebut, Disdikbud Kutim memastikan kebijakan pendidikan dapat menyesuaikan kondisi lingkungan tanpa mengabaikan keberlangsungan proses belajar siswa. (AdvKominfo)
- Penulis: sampulberita.co

Saat ini belum ada komentar