Pemkab Kutim Siapkan Usulan Enclave untuk Atasi Persoalan Permukiman di Kawasan TNK
- account_circle sampulberita.co
- calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
- comment 0 komentar

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor. (Dok. SampulBerita)
SAMPULBERITA.CO, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mempertimbangkan pengusulan enclave sebagai langkah jangka panjang untuk menyelesaikan persoalan permukiman warga yang berada di sekitar kawasan Taman Nasional Kutai (TNK). Upaya ini diharapkan memberikan kepastian batas wilayah sekaligus membuka peluang pembangunan fasilitas publik.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor, mengatakan keberadaan permukiman di kawasan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Status kawasan konservasi membatasi pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.
Menurutnya, penataan wilayah perlu dibicarakan secara menyeluruh agar keberadaan permukiman dapat ditangani melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan. Pengusulan enclave menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan untuk mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.
“Ke depan, mungkin kita perlu mengusulkan enclave lagi. Kawasan TNK ini kenyataannya sudah banyak kawasan permukiman, sehingga memang betul-betul perlu kita usulkan penataannya,” ungkap Noviari.
Ia menyebut penyelesaian persoalan ini tidak bisa dilakukan hanya melalui kebijakan pemerintah daerah. Diperlukan koordinasi dengan pemerintah pusat, terutama kementerian terkait yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan kawasan konservasi.
Rencana konsultasi ke Jakarta juga mendapat dorongan dari anggota DPRD Kutim. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi ruang pembahasan untuk mengidentifikasi alternatif penyelesaian yang dapat diterapkan tanpa mengabaikan aturan perlindungan kawasan.
“Ada usulan dari anggota DPRD kita agar berkonsultasi langsung ke kementerian. Memang prosesnya panjang, tapi ini harus kita bicarakan dan duduk bersama untuk mencari solusi terbaiknya,” ujarnya.
Pemkab Kutim berharap komunikasi lintas pemerintahan dapat menghasilkan kejelasan penataan wilayah sehingga kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur dasar dapat diperjuangkan secara terarah dan sesuai regulasi. (AdvKominfo)
- Penulis: sampulberita.co

Saat ini belum ada komentar