Pemkab Kutim Upayakan Pengembalian TPP ASN Seperti Tahun Sebelumnya pada 2025
- account_circle sampulberita.co
- calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
- comment 0 komentar

Sekretaris Daerah Kutai Timur, Rizali Hadi. (Dok. SampulBerita)
SAMPULBERITA.CO, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) tengah menyiapkan langkah untuk mengupayakan pengembalian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) ke besaran sebelumnya.
Kebijakan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah setelah penyesuaian TPP turut dirasakan oleh para pegawai dan berdampak terhadap perputaran ekonomi daerah.
Sekretaris Daerah Kutai Timur, Rizali Hadi, mengatakan pembahasan mengenai TPP dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta ketentuan pemerintah pusat mengenai pengelolaan belanja pegawai.
Menurutnya, Pemkab Kutim tidak ingin mengambil kebijakan yang berpotensi mengganggu keseimbangan fiskal. Karena itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih melakukan penghitungan untuk mencari skema yang memungkinkan peningkatan kembali TPP.
“Tahun depan, mudah-mudahan APBD kita upayakan maksimal dan kita coba kembalikan TPP seperti tahun sebelumnya,” ujar Rizali, Jumat 4 September 2026.
Ia menilai keberadaan TPP tidak hanya berkaitan dengan kesejahteraan ASN. Penghasilan tambahan tersebut juga memiliki efek terhadap aktivitas ekonomi masyarakat karena sebagian pendapatan pegawai kembali berputar melalui konsumsi di pasar, UMKM, maupun berbagai kebutuhan rumah tangga.
Rizali berharap peningkatan kesejahteraan nantinya dapat diikuti dengan perbaikan kinerja aparatur. Menurutnya, ASN harus mampu memberikan pelayanan publik yang semakin optimal.
Di sisi lain, proses pengembalian TPP tetap harus disesuaikan dengan regulasi dan kapasitas APBD. Pemerintah daerah juga perlu memastikan kebijakan tersebut tidak mengurangi pembiayaan untuk program pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Kami di TAPD sedang menghitung secara cermat seluruh skenario fiskal agar pengembalian TPP ini sah secara hukum dan tidak mengganggu alokasi pembangunan,” pungkas dia. (Adv/Kominfo)
- Penulis: sampulberita.co

Saat ini belum ada komentar