Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Sah!! Diskon Tarif Listrik 50% Batal

Sah!! Diskon Tarif Listrik 50% Batal

  • account_circle sampulberita.co
  • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
  • comment 0 komentar

sampulberita.co

Pemerintah membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik 50% untuk 79,3 juta rumah tangga di bawah 1.300 VA pada Juni-Juli 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Senin (2/6/2025), menjelaskan Keputusan diambil setelah pertimbangan bahwa penganggaran untuk diskon tersebut berjalan lebih lambat dari perkiraan, sementara paket insentif lain yang harus segera dirasakan mulai bulan Juni ini menjadi alasan utama pembatalan usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo di Istana Negara.

“Kita sudah rapat di antara para menteri, dan untuk pelaksanaan diskon listrik, ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat. Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan,” ucap Sri Mulyani saat konferensi pers usai Rapat Terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025).

Sebagai gantinya, pemerintah mengalihkan anggaran untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Sri Mulyani menyebut data BPJS Ketenagakerjaan yang lebih siap menjadi pertimbangan utama perubahan kebijakan ini.

Pemerintah Rilis 5 Paket Insentif di Juni-Juli 2025 Untuk Rakyat Indonesia, Apa saja? Ini Dia Daftarnya!

“Sehingga yang itu (diskon tarif listrik) digantikan menjadi bantuan subsidi upah,” jelas Sri Mulyani.

Keputusan ini membatalkan pengumuman sebelumnya dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto terkait diskon listrik.

Tarif Listrik Kembali Turun, Pemerintah Beri Diskon 50% Bulan Juni-Juli Ini

Sri Mulyani menekankan bahwa kesiapan data dan kecepatan program menjadi prioritas dalam penyaluran insentif.

“Sekarang, karena BPJS Ketenagakerjaan datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang di bawah 3,5 juta, dan sudah siap, maka kita memutuskan dengan kesiapan data, kecepatan program, kita mentargetkan untuk bantuan subsidi upah,” pungkas Sri Mulyani.

Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan bahwa akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni-Juli 2025 kepada rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. Dari Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto telah menyatakan hal ini dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu (25/6/2025) lalu yang mengatakan bahwa Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025 yang ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

  • Penulis: sampulberita.co

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less