Siapkan Bukti Sejarah hingga Metode Watershed, Kutim Tantang Berau Adu Data soal Batas Penulisan
- account_circle sampulberita.co
- calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
- comment 0 komentar

Asisten I Setkab Kutim, Trisno. (Dok. SampulBerita)
SAMPULBERITA.CO, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan memiliki sejumlah dasar kajian untuk memperkuat pembahasan batas wilayah dengan Kabupaten Berau. Data yang disiapkan tidak hanya mengacu pada kondisi geografis terkini, tetapi juga mencakup aspek hukum dan sejarah yang berkaitan dengan pembentukan wilayah.
Asisten I Setkab Kutim, Trisno, mengatakan dokumen mengenai persoalan batas tersebut sebenarnya telah disampaikan kepada pemerintah provinsi dan kementerian sejak 2021. Seiring perkembangan kondisi di lapangan, Pemkab Kutim terus melakukan pembaruan terhadap data yang dimiliki.
“Sebenarnya kajian ini 2021 sudah diterima. Cuma kami memberikan gambaran utuh dan updating terhadap data-data terakhir di lapangan,” ujar Trisno.
Menurutnya, pembaruan diperlukan karena kawasan perbatasan terus mengalami perubahan. Perkembangan pemukiman maupun kondisi vegetasi menjadi bagian yang perlu diperhatikan ketika data lama kembali digunakan dalam pembahasan.
Dalam kajian teknis, Kutim menggunakan pendekatan watershed atau pembagi air. Metode tersebut melihat garis pembatas berdasarkan bentang alam dan dataran tinggi yang menjadi pemisah aliran air.
“Kajian teknis menurut Kutai Timur, batas antar daerah itu secara teknis bisa mengikuti teknik watershed namanya. Watershed itu pembagi air, pembagi air itu diambil dataran tertinggi yang membagi air,” jelas dia belum lama ini.
Selain pendekatan geografis, tim Kutim juga mengumpulkan dasar historis untuk mendukung argumentasi mengenai batas wilayah. Di antaranya Undang-Undang Nomor 59 Tahun 1953 serta Peta Anugrah Sultan yang diterbitkan pada 1962.
Dokumen tersebut digunakan untuk menelusuri sejarah pembagian wilayah antara Kesultanan Kutai dengan kawasan kerajaan yang berada di wilayah Berau. Dengan demikian, pembahasan tidak hanya bertumpu pada kondisi administratif saat ini.
Trisno juga menyambut informasi bahwa Kabupaten Berau telah menyiapkan kajian tersendiri melalui Biro Penataan Daerah Kaltim. Menurutnya, keberadaan kajian dari kedua pihak justru dapat membuat proses pembahasan berjalan lebih objektif.
Ia menilai masing-masing daerah nantinya dapat memaparkan dasar yang digunakan sehingga perbedaan argumentasi bisa diuji berdasarkan data. Pola tersebut dinilai lebih produktif dibandingkan mempertahankan klaim tanpa dukungan kajian.
“Kalau kawan Berau nyusun kajian, ini bagus. Kami bicara watershed, Anda bicara apa? Pakai teknik apa?” kata Trisno.
Ia menambahkan, Kutim siap membuka pembahasan dengan membawa dasar historis, yuridis, dan teknis yang telah disusun. Harapannya, proses fasilitasi nantinya dapat mempertemukan berbagai data tersebut untuk menghasilkan batas wilayah yang memiliki dasar kuat dan dapat diterima bersama. (Adv/Kominfo)
- Penulis: sampulberita.co

Saat ini belum ada komentar